(sungaiputih.desa.id)-, Dalam rangka mensukseskan program Green Police, Polsek Tapung bagikan bantuan 6 jenis bibit kepada Pemdes Sungai Putih, pada Kamis (30/7/2026) pagi.
Green Police sebagai bentuk kepemimpinan kolaboratif yang mampu mengintegrasikan peran aparat penegak hukum dengan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan. Program ini juga dinilai efektif dalam mendorong kesadaran kolektif serta memperkuat pengawasan terhadap praktik-praktik yang berpotensi merusak lingkungan.

Green Police merupakan terobosan penting dalam membangun pola kerja lintas sektor antara Dinas Lingkungan Hidup dengan Kepolisian, yang lebih responsif terhadap tantangan lingkungan. Hulunya program tersebut adalah sebanyak 100 bibit, terdiri dari 6 jenis bibit yakni bibit rambutan, mangga, durian, alpukat, kelengkel, dan manggis, disalurkan kepada Pemerintah Desa Sungai Putih.

Kapolsek Tapung di dampingi Kades Sungai Putih, menyampaikan bahwa program ini dari Dinas Lingkungan Hidup, berkampanye besar-besaran yang bisa dilakukan dari level paling bawah sampai level paling atas, seolah-olah lingkungan hidup menjadi ideologi kita bersama. Oleh karena dunia kita ini cuma satu, maka perlu kita jaga. Semua kekuatan masyarakat di mana pun berada, pasti ingin agar dunia yang satu ini kita jaga.
