
(sungaiputih.desa.id);- Penyerahan 9 Mahasiswa KKN STIT Al-Kifayah Riau kepada Pemerintah Desa Sungai Putih di Gedung Serbaguna Desa, Selasa (1/7/2025) pagi.
H. Bambang Rubianto Kepala Desa Sungai Putih dalam sambutannya menyampaikan selamat datang kepada dosen pembimbing dan 9 mahasiswa KKN STIT Al-Kifayah Riau dan berharap kepada mahasiswa KKN agar dapat bersosialisasi kepada masyarakat Desa Sungai Putih sehingga ilmu yang dapatkan di bangku kuliah dapat bermanfaat bagi masyarakat.
H. Bambang menambahkan bahwa dengan kegiatan KKN yang diadakan nanti berjalan sukses hendaknya, sekaligus sebagai ajang promosi Kampus STIT Kifayah Riau, sehingga menarik minat masyarakat desa untuk menguliahkan anaknya ke Kampus STIT Al-Kifayah Riau.
Dosen Pembimbing KKN Muhammad Amin, ST., M.Pd dalam sambutannya menyampaikan bahwa KKN merupakan salahsatu cara bagaimana berinteraksi dan bersosialisasi di masyarakat, sehingga menjadi nilai tambah bagi karir mahasiswa kedepan. Pengalaman saat KKN diharapkan mampu menyampaikan ide dan gagasan serta ilmu yang di dapat di kampus saat mereka kembali ditengah-tengah masyarakat.
Ketua Kelompok KKN XVI Roudhatul Jannah menyampaikan bahwa KKN merupakan mata kuliah wajib dan merupakan implementasi Tri Darma Perguruan Tinggi yang salahsatunya berisi Pengabdian kepada Masyarakat yakni kegiatan yang bertujuan untuk menerapkan ilmu pengetahuan dan inovasi guna memajukan kesejahteraan masyarakat dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Contohnya adalah program KKN (Kuliah Kerja Nyata) dan berbagai kegiatan sosial lainnya.
Roudhotul mengharapkan kritik dan saran bila nanti program kerja yang telah disusun tak luput dari kekurangan; yang akan menjadi pengalaman dimasa yang akan datang.
Rangkaian acara dimulai dengan pembukaan oleh pembawa acara, sambutan Kepala Desa Sungai Putih, sambutan ketua kelompok KKN, penyerahan berkas secara simbolis oleh dosen pembimbing kepada kepala desa, penutup serta photo bersama sebagai dokumentasi.
9 Mahasiswa diketahui telah bekerja sebagai guru ditempat mereka tinggal; sehingga waktu KKN yang sedia mulai Hari Jum'at hingga Minggu dan berakhir pada 25 Agustus 2025.