(sungaiputih.desa.id)- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar adakan Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Jaga Desa, kali ini bertempat di Kantor Desa Sungai Putih, Jum'at pagi, (5/7/2024). Hadir pada acara tersebut pihak Kejari Kampar yakni Kepala Seksi Intelijen Kejari Kampar sebagai pembicara, Kepala Desa H. Bambang Rubianto beserta Perangkat Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Anggota.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar gencar melakukan sosialisasi Program Jaga Desa. Melalui program tersebut diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat maupun perangkat desa agar terhindar dari persoalan hukum, termasuk tindak pidana korupsi. Kejari Kampar membuka Call Center menerima konsultasi dan masalah hukum, agar program Jaga Desa dapat berkelanjutan.