(sungaiputih.desa.id)- Sejumlah Siswa Raudhatul Athfal (RA) Lillah mendapatkan Program Pemberian Obat Cacing pada Jum'at pagi (4/10/2024).
Program Pemberian Obat cacing pada anak adalah salah satu Program Pemerintah yang wajib dilaksanakan. Idealnya pemberian obat cacing dilakukan satu tahun 2 kali, atau enam bulan sekali yang bertujuan untuk membebaskan atau menurunkan angka penyakit kecacingan pada anak usia prasekolah dan anak usia sekolah melalui pemberian obat cacing terintegrasi.
Pemberian Obat cacing ini dilaksanakan di Posyandu, PAUD, TK dan SD yang berada diwilayah kerja Puskesmas Pantai Cermin.
Sasaran kegiatan ini yaitu : Pemberian obat cacing pada anak usia prasekolah (12 – 59 bulan) dilaksanakan di Posyandu, Pemberian obat cacing pada anak usia 6 – 12 tahun dilaksanakan secara terintegrasi dengan kegiatan UKS.
Tata cara pemberian obat cacing : Obat cacing diberikan pada seluruh anak usia 1 sampai 12 tahun yang tampak sehat. Pemberian obat cacing ditunda apabila anak demam atau sakit. Obat cacing diberikan oleh petugas Puskesmas atau kader kesehatan terlatih. Obat cacing diberikan jika sudah sarapan pagi.
Anak yang menderita cacingan ditandai dengan mudah lelah dan rewel, anak menjadi kurang gizi karena cacing menisap makanan dari usus, anak menjadi anemia karena menisap darah dalam tubuh Menurunkan kemampuan belajar pada anak sekolah.