(sungaiputih.desa.id)-, Pemerintah Desa Sungai Putih telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026 untuk periode bulan April, Mei, Juni 2026, bertempar di Gedung Serbaguna dan diserahkan langsung oleh Kepala Desa Sungai Putih, H Bambang Rubianto, kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kamis (11/6/2026) pagi.
Penyaluran BLT Dana Desa ini merupakan bagian dari program perlindungan sosial yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026, penentuan KPM merupakan hasil Musyawarah Desa Sungai Putih yang telah dilaksanakan beberapa bulan sebelumnya, menetapkan sebanyak 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak menerima bantuan tersebut sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan.
Dalam kegiatan tersebut, setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan. Karena penyaluran dilakukan untuk periode April, Mei, dan Juni 2026, maka masing-masing KPM menerima total bantuan sebesar Rp900.000 untuk tiga bulan sekaligus. Bantuan ini merupakan bagian dari program BLT Dana Desa yang diberikan selama 12 bulan (satu tahun) kepada KPM yang telah ditetapkan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sungai Putih, Kades Bambang Rubianto, menyampaikan bahwa bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat penerima manfaat serta digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga.
Ia juga mengingatkan agar bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan secara bijak dan tepat guna sehingga memberikan manfaat yang maksimal bagi keluarga penerima.
Selain itu, Pemerintah Desa Sungai Putih berkomitmen untuk terus menjalankan program-program yang berpihak kepada masyarakat dan memastikan seluruh bantuan sosial tersalurkan secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Para KPM yang menerima bantuan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Pemerintah Desa Sungai Putih atas perhatian yang diberikan melalui program BLT Dana Desa. Mereka berharap program tersebut dapat terus membantu masyarakat yang membutuhkan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kegiatan penyaluran BLT Tahap II (Periode April, Mei, dan Juni Tahun Anggaran 2026 berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. Dengan terlaksananya kegiatan ini, Pemerintah Desa Sungai Putih berharap dapat terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung upaya pengentasan kemiskinan di tingkat desa.